1. Pengertian pengambilan keputusan
Proses
pengambilan keputusan merupakan bagian dasar dan integral dalam praktik suatu
profesi dan keberadaanya sangat penting karena akan menentukan tindakan
selanjutnya.
Menurut George R.Terry, pengambilan keputusan adalah memilih alternatif
yang ada. Ada 5 (lima) hal pokok dalam
pengambilan keputusan:
ü Intuisi berdasarkan perasaan, lebih subyektif dan mudah terpengaruh
ü Pengalaman mewarnai pengetahuan praktis, seringnya terpapar suatu kasus
meningkatkan kemampuan mengambil keputusan terhadap nsuatu kasus
ü Fakta, keputusan lebih riel, valit dan baik.
ü Wewenwng lebih bersifat rutinitas
ü Rasional, keputusan bersifat obyektif, trasparan, konsisten.
2. Keterlibatan bidan dalam proses pengambilan keputusan sangat penting karena
dipengaruhi oleh 2 hal :
Pelayanan ”one
to one” : Bidan dan klien yang bersifat sangat pribadi dan bidan bisa
memenuhi kebutuhan.
Meningkatkan
sensitivitas terhadap klien bidan berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan.
Perawatan berfokus
pada ibu(women centered care) dan asuhan total( total care)
Tingginya angka kematian ibu dan bayi di Indonesia pada
umumnya disebabkan oleh 3 keterlambatan yaitu :
v Terlambat mengenali tanda – tanda bahaya kehamilan sehingga terlambat untuk
memulai pertolongan
v Terlambat tiba di fasilitas pelayanan kesehatan
v Terlambat mendapat pelayanan setelah tiba di tempat pelayanan.
3. Empat Tingkatan Kerja Pertimbangan
Moral Dalam Pengambilan Keputusan Ketika Menghadapi Delima Etik.
TINGKATAN 1
Keputusan dan tindakan : Bidan merefleksikan pada pengalaman atau pengalaman rekan kerja.
TINGKATAN 2
Peraturan :berdasarkan kaidah kejujuran
( berkata benar), privasi ,kerahasiaan dan kesetiaan ( menepati janji).
Bidan sangat familiar, tidak meninggalkan kode etik dan panduan praktek profesi.
TINGKATAN 3
Ada 4 prinsip etik yang digunakan dalam perawatan praktek kebidanan:
a. ANTONOMY, memperhatikan penguasaan diri, hak kebebasan dan pilihan
individu.
b. BENETICENCE, memperhatikan peningkatan kesejahteraan klien, selain itu
berbuat terbaik untuk orang lain.
c. NON MALETICENCE, tidak melakukan tindakan yang menimbulkan penderitaan
apapun kerugian pada orang lain.
d. JUSTICE, memperhatikan keadilan, pemerataan beban dan keuntungan. (
Beaucamo & Childrens 1989 dan Richard, 1997)
TINGKATAN 4
TEORI-TEORI PENGAMBILAN KEPUUSAN
1. Teori Utilitarisme:
Ketika keputusan diambil, memaksimalkan kesenangan, meminimalkan ketidaksenangan.
2. Teori Deontology
Menurut Immanuel Kant: sesuatu dikatakan baik bila bertindak baik. Contoh
bila berjanji ditepati, bila pinjam hrus dikembalikan
3. Teori Hedonisme:
Menurut Aristippos , sesui kodratnya, setiap manusia mencari
kesenangan dan menghindari ketidaksenangan.
4. Teori Eudemonisme:
Menurut Filsuf Yunani Aristoteles , bahwa dalam setiap kegiatannya manusia
mengejar suatu tujuan, ingin mencapai sesuatu yang baik bagi kita
4. Bentuk pengambilan keputusan :
-
Strategi :
dipengaruhi oleh kebijakan organisasi atau pimpinan, rencana dan masa depan,
rencana bisnis dan lain-lain.
-
Cara kerja : yang
dipengaruhi pelayanan kebidanan di dunia, klinik, dan komunitas.
-
Individu dan
profesi : dilakukan oleh bidan yang dipengaruhi oleh standart praktik
kebidanan.
5. Pendekatan tradisional dalam pengambilan keputusan :
-
Mengenal dan
mengidentifikasi masalah
-
Menegaskan masalah
dengan menunjukan hubungan antara masa lalu dan sekarang.
-
Memperjelas hasil
prioritas yang ingin dicapai.
-
Mempertimbangkan
pilihan yang ada.
-
Mengevaluasi pilihan
tersebut.
-
Memilih solusi dan
menetapkan atau melaksanakannya.
6. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan
o Faktor fisik, didasarkan pada
rasa yang dialami oleh tubuh sepeti rasa sakit,tidak nyamadankenikmatan.
o emosional, didasarkan pada
perasaan atau sikap.
o Rasional, didasarkan pada
pengetahuan
o Praktik, didasarkan pada
keterampilan individual dan kemampuan dalam melaksanakanya.
o interpersonal, didasarkan pada
pengrauh jarigan sosial yang ada
o struktural, didasarkan pada
lingkup sosial,ekonomi dan politik.
7. Dasar Pengambilan keputusan :
a. Ketidak sanggupan ( bersifat segera)
b. Keterpaksaaan karena suatu krisis, yang menuntut sesuatu unutuk segera
dilakukan.
8. Pengambilan keputusan yang etis
Ciri 2nya:
1.Mempunyai pertimbangan yang benar atau salah
2.Sering menyangkut pilihn yang sukar
3. Tidak mungkin dielakkan
4. Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman,lingkungan sosial
9. Tips pengambilan keputusan dalam keadaan kritis :
1. Identifikasi dan tegaskan apa masalahnya, baik oleh sendiri atau dengan
orang lain.
2. Tetapkan hasil apa yang diinginkan.
3. Uji kesesuaian dari setiap solusi yang ada.
4. Pilih solusi yang lebih baik.
Laksanakan
tindakan tanpa ada keterlambatan.